KLIKKORAN.COM - Saat ini, per tanggal 1 Januari 2022 Kementrian Keuangan kembali menaikkan harga cukai tembakau.Dan atas dasar keputusan tersebut, membuat harga rokok 2022 per bungkus dan per batang menjadi naik per 1 Januari 2022.
Alasan pemerintah naikkan cukai rokok tahun 2022
Melansir kontan.co.id, Adapun alasan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok adalah untuk mempertimbangkan empat aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal.Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan rerata kenaikan cukai terhadap tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok.Oleh karena itu, tarif cukai SKT hanya naik 4,5% saja.
Daftar Harga Liquid Vape
1.Liquid 60ml : Berkisar antara 60 ribu rupiah sampai 160 ribu rupiah, tergantung merk.2.Liquid 30ml : Berkisar antara 40 ribu sampai 60 ribu rupiah, tergantung merk.Untuk harga lebih lengkap anda bisa langsung kunjungi website e-commerce kesayangan anda.
Harga Rokok Berdasarkan Merk
Berikut perkiraan harga rokok terbaru dari berbagai merek pada awal tahun 2022:1. Marlboro Merah (SKM).Harganya sebelum cukai naik: sekitar Rp34 ribu.
Harga setelah cukai naik: Harga Marlboro di tingkat pengecer paling bawah plus margin keuntungan yang diambil bisa saja jadi sekitar Rp38 ribu.2. Surya (SKM)
Harga sebelum naik: Isi 12 batang : sekitar Rp19 ribu/bungkusHarga Setelah kenaikan tarif cukai: Di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang (harga 16 batang bisa diperkirakan).
3. Sampoerna Mild (SKM)Rokok Sampoerna Mild ini termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasan 12 batang dan 16 batang.
Editor : Saridal MaijarSumber : 38040