Ada Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id SEGERA

×

Ada Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id SEGERA

Bagikan berita
Uang gratis dari pemerintah Rp600 RIbu, BSU
Uang gratis dari pemerintah Rp600 RIbu, BSU

KLIKKORAN.COM - Ada uang gratis resmi dari pemerintah hari ini lho. Pengecekan bisa dilakukan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Uang gratis ini diberikan pemerintah untuk warga Indonesia yang bisa memiliki upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).

Uang gratis Rp600 ribu yang diberikan pemerintah ini adalah sebuah bantuan yang bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan saat ini sudah pencairan tahap ke 2.

Baca juga: RESMI DARI PEMERINTAH! Uang Gratis Rp200 Ribu untuk Lansia dan Anak Yatim se-Indonesia

Pemerintah juga telah mencairkan BSU atau BLT Gaji ini pada awal September 2022 lalu dan saat ini dicairkan untuk tahap keduanya.Untuk melakukan pengecekan BSU atau BLT gaji ini tidak terlalu sulit dan terhitung cukup mudah. Kamu cukup mengikuti langkah-langkah yang ada di dalam artikel ini.

Jika namamu ada dalam bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka kamu berhak untuk mendapatkan BSU atau BLT Gaji ini. Jika tidak ada, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.Untuk pendaftaran, tentunya ada persyaratan yang harus kamu penuhi sebagai syarat penerima BSU atau BLT gaji.

Berikut syarat pendaftaran BSU atau BLT Gaji yang bisa kamu lengkapi sebelum melakukan pendaftaran sebagai menerima BSU atau BLT gaji.

Baca juga: Uang Gratis Rp1,2 Juta dari Pemerintah Segera Cair, Akses eform.bri.co.id SEKARANG!

Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2022

– Warga Negara Indonesia WNI;

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;– Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);

– Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.– Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Dapatkan Uang Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah
Jika syaratnya sudah lengkap, maka kamu siap untuk melakukan pendaftaran untuk mendapatkan uang gratis Rp600 ribu dari pemerintah ini.

Cara Daftar BSU Tahap 2 Tahun 2022

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 117729
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini