KLIKKORAN - Sejak 2023, pemerintah menetapkan aturan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) serba online, termasuk menggunakan e-materai.
Jadi nantinya, semua dokumen atau pun aturan lain yang menggunakan materai akan dibubuhi onlin sama seperti tanda tangan. Lantas, bagaimana caranya?
Seperti yang diketahui, portal resmi ASN (Aparatur Sipil Negara) akan dibuka oleh BKN (Badan Kepegawaian Negera) mulai 19 Agustus 2024.
Namun saat itu, baru dipublikasikan pengumuman terkait. Sementara, pendaftaran peserta beserta pengunggahan dokumen terkait akan dilakukan 20 Agustus 2024.
Selama proses tersebut pada 2023 lalu, banyak peserta yang tidak memahami proses pembelian e-materai tersebut. Apalagi jika peserta CPNS 2024 ini, tidak mengikuti seleksi 2023.
Berikut cara beli dan gunakan e-materai saat daftar CPNS yang dibuka mulai 20 Agustus 2024, agar peserta dapat memahami dengan baik dan tidak gagal dalam proses seleksi.Menurut Kompas, ada beberapa tempat beli e-materai yaitu di PT Peruri Digital Security (PDS) dan PT Mitra Pajakku serta PT Finnet Indonesia hingga PT Mitracomm Ekasarana & Koperasi Swadharma.
Cara Beli E-materai
1. Klik link e-meterai.co.id
2. Pilih menu 'beli e-materai'
3. Buat akun dengan klik 'daftar di sini'
Editor : Fathia