WASPADA Aplikasi Penghasil Uang Enel Kekuatan Hijau, OJK Wanti-wanti agar Masyarakat Tak Investasi

×

WASPADA Aplikasi Penghasil Uang Enel Kekuatan Hijau, OJK Wanti-wanti agar Masyarakat Tak Investasi

Bagikan berita
Aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau. (Playstore)
Aplikasi penghasil uang Enel Kekuatan Hijau. (Playstore)

Ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan mewaspadai segala modus investasi bodong, pinjaman online ilegal, koperasi simpan pinjam ilegal, maupun aplikasi trading ilegal lewat aplikasi."Satgas Waspada Investasi telah menghentikan beberapa aplikasi penghasil uang yang mirip kegiatannya, antara lain bernama Schneider pv. Masyarakat diminta untuk tidak ikut [aplikasi sejenis] karena diduga penipuan," katanya.

SWI akan memblokir segala platform keuangan yang tidak memiliki izin teknologi finansial dari OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, atau minimal terdaftar sebagai aplikasi dalam pengawasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.Adapun, SWI beranggotakan 12 Kementerian dan Lembaga, termasuk Kemenkominfo, Kepolisian RI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Masyarakat bisa melaporkan segala bentuk penawaran akses keuangan mencurigakan melalui layanan konsumen OJK atau SWI, yaitu OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.Sementara itu, daftar lengkap pinjol ilegal, investasi bodong, aplikasi trading ilegal, dan lembaga keuangan ilegal lain-lain yang telah diblokir SWI dapat diakses melalui: https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 90958
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini