Raup Keuntungan Rp 14 Juta/Bulan, Ini Rincian Modal Usaha Ayam Geprek serta Tips Suksesnya

×

Raup Keuntungan Rp 14 Juta/Bulan, Ini Rincian Modal Usaha Ayam Geprek serta Tips Suksesnya

Bagikan berita
Raup Keuntungan Rp 14 Juta/ Bulan, Ini Rincian Modal Usaha Ayam Geprek serta Tips Suksesnya (Foto: Istockphoto/ Klikkoran)
Raup Keuntungan Rp 14 Juta/ Bulan, Ini Rincian Modal Usaha Ayam Geprek serta Tips Suksesnya (Foto: Istockphoto/ Klikkoran)

  • Jika di total, investasi dan biaya pada bulan pertama adalah senilai  Rp6.220.000
  • Dengan perhitungan modal kerja tersebut kamu dapat memperoleh perhitungan keuntungan dengan asumsi penjualan 30 porsi setiap hari dengan harga jual Ayam Geprek seharga Rp. 15.000.Dan jika kamu menjual Ayam Geprek keju dan Ayam Geprek keju leleh dengan harga jual masing-masing Rp. 17.000 dan Rp. 19.000 dengan komposisi rata-rata penjualan 18 Ayam Geprek, 7 Ayam Geprek keju dan 5 Ayam Geprek keju leleh maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

    Rincian Pendapatan Usaha Ayam Geprek

    Rp15.000 x 18 porsi x 30 hari = Rp8.100.000

    Rp17.000 x 7 porsi x 30 hari = Rp3.570.000Rp19.000 x 5 porsi x 30 hari = Rp2.850.000

    Total Pendapatan: Rp 14.520.000

    Rincian Pengeluaran Usaha Ayam Geprek

    Biaya Barang Untuk Dijual = Rp 6.220.000Laba Kotor = Rp8.300.000

    Biaya Pegawai = Rp2.000.000Laba Bersih = Rp 6.300.000

    Biaya pegawai ini dengan asumsi kamu menggunakan 1 pekerja paruh waktu dengan jam kerja pegawai selama 1 bulan kurang dari 80 jam sebulan untuk wilayah Jabodetabek.Pekerja paruh waktu dipergunakan untuk memastikan kamu sebagai pemilik memiliki waktu istirahat dan merencanakan pengembangan usaha.

    Jika kemudian penjualan kamu sudah mencapai lebih dari 50 porsi perhari maka kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan pekerja purnawaktu.

    Tips Sukses Bisnis Ayam Geprek

    1. Perhatikan Kesegaran Bahan

    Konsistensi dan rasa yang segar merupakan hal yang penting dalam setiap bisnis kuliner. Hal ini juga berlaku untuk bisnis Ayam Geprek.

    Editor : Saridal Maijar
    Sumber : 101011
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini