TANPA KTP! Cara Pinjam Uang di DANA, Aplikasi Pinjol Langsung Cair Tanpa Bunga Terbaru 2022

×

TANPA KTP! Cara Pinjam Uang di DANA, Aplikasi Pinjol Langsung Cair Tanpa Bunga Terbaru 2022

Bagikan berita
Cara pinjam uang di DANA langsung cair tanpa bunga. (Foto: Youtube Phienaripin)
Cara pinjam uang di DANA langsung cair tanpa bunga. (Foto: Youtube Phienaripin)

KLIKKORAN.COM - Bagaimana sih cara mengajukan pinjaman online (pinjol) di aplikasi Dana? Mari kita bahas cara pinjaman uang di DANA berikut ini.

Aplikasi DANA ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi pinjaman uang DANA bukanlah penipuan, karena alamat kantor jelas, dan memiliki layanan pelanggan.

Bagi Anda yang ingin melakukan pinjaman online melalui saldo DANA tanpa harus verifikasi KTP, silakan ikuti caranya di bawah ini.

Baca juga: Dapat DANA Kaget Rp 40.000 cuma Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Ini, Sudah Dibuktikan Membayar!
Pinjaman uang di DANA langsung cair terbilang mudah karena kita bisa mengatur nominal berapa saja yang ingin dipinjam sesuai dengan kebutuhan.

Dikutip dari chanel YouTube Bang Wicak Cuy, mengatakan pinjaman uang di aplikasi DANA terbilang mudah dan cepat cair tanpa ada bunga.

Berikut cara melakukan pinjaman uang di DANA secara online terbaru 2022

[caption id="" align="alignnone" width="800"]DANA Umumkan Capai 100 Juta Pengguna Unduh Aplikasi DANA (Bisnis - Arief Hermawan P)[/caption]

Baca juga: Daftar Hari Ini Cair Rp 20 Juta! Ajukan Pinjaman Online (Pinjol) Tanpa Agunan

1. Unduh Aplikasi DANA

Masuk ke Google Paly Store, silakan unduh aplikasi DANA tunggu sampai selesai. Setelah diunduh lakukanlah registrasi sampai akun anda premium.

Perhatikan apakah aplikasi tersebut sudah tercantum logo OJK yang menunjukkan bahwa perusahaan ini terdaftar atau tidaknya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

[caption id="" align="alignnone" width="700"]Hati-hati Saat Hendak Mendaftar CPNS, Salah Isi Data Bisa Berakibat Fatal dan Bikin Nyesel Lho - Halaman all - Blog TribunJualBeli.com Isi data di aplikasi DANA (Ilustrasi: blogspot)[/caption]

2. Isi Data Pribadi

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 101107
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini