Jadi, selalu usahakan membaca apa-apa yang ada di dalam aplikasi ini.
Baca juga: Cair Rp 10 Juta! Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) OJK 2022, Anti Rugi dengan Bunga Sangat RendahAlasan Pinjol Ilegal Harus Diberantas
- Perusahaan belum terdaftar dan tidak berizin oleh OJK
- Tidak memberi informasi jelas tentang identitas perusahaan, pengurus perusahaan, dan alamat kantor perusahaan.
- Proses pinjaman uang sangat mudah dan cepat.
- Informasi tempo pembayaran dan bunga tidak jelas atau tidak dicantumkan.
- Nilai pengembalian dana pinjaman tidak terbatas.
- Proses penagihan hutang tidak mengenal waktu.
- Pinjol dapat mengakses data pribadi yang ada di ponsel debitur.
- Tidak memiliki layanan aduan konsumen.
- Etika penagihan hutang yang tidak wajar dengan menggunakan kekerasan, ancaman, pencemaran nama baik, menyebar foto debitur, dan melanggar hukum-hukum lainnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Jpnqz59C3XkDisclaimer: Artikel ini hanya sebatas informasi. Klikkoran.com tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pengguna aplikasi tersebut. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 109351