4. Kemudian klik cekSelain itu, kamu juga harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan uang gratis resmi dari pemerintah ini.
Baca juga: Mau Dapat Uang Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah? Daftar dan Ikuti Langkah-langkah Ini
Syarat KJP Plus 2022
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.Berikut ini jadwal dan tahapan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang dirilis Disdik. Bantuan ini akan mulai cair dengan KJP Plus November 2022 hingga KJP Plus April 2023.
Baca juga: UANG GRATIS Rp2,4 Juta Resmi dari Pemerintah, Daftar Prakerja Gelombang 45, Ini Link dan Cara Pendaftaran22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah10-26 Oktober 2022:Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
Baca juga: Cair Rp600 Ribu! Ini 3 Daftar Uang Gratis Resmi dari Pemerintah 2022 tanpa Aplikasi, Cek Sekarang!Editor : Saridal Maijar
Sumber : 115871