UANG Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah, Download Aplikasi Pospay, Cek Penerima BSU Tahap 7

×

UANG Gratis Rp600 Ribu Resmi dari Pemerintah, Download Aplikasi Pospay, Cek Penerima BSU Tahap 7

Bagikan berita
Ilustrasi uang. (Foto: Tribunnews)
Ilustrasi uang. (Foto: Tribunnews)

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik 'Lanjutkan'.8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan 'Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker'.Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.

Baca juga: Dapat Uang Gratis Rp3 Juta Per Hari, Aplikasi Survei Penghasil Uang Ini Apakah Terbukti Membayar?

Cara Ambil Uang Gratis BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi Anda para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahap 7 2022, bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.Pekerja atau buruh penerima BSU tahap 7 tidak perlu mendatangi Kantor Pos sesuai domisili. Petugas Kantor Pos tetap akan melayani pencairan BSU tahap 7 2022 meskipun domisilinya berbeda.

Untuk melakukan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan 'BSU Anda Telah Disalurkan'.
Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: Trik Rahasia Dapat Saldo DANA Gratis Rp1.000.000, Cuma Login di Website Penghasil Uang SHIB Dompet

Syarat Penerima BSU Tahap 7

BSU tahap 7 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU tahap 7 lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta.

Jika pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,- maka syarat gaji/upah sebagai penerima BSU tahap 7 tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.Syarat BSU tahap 7 lainnya adalah pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 128650
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini