Nasional - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan, segera digelar minggu depan pada 09 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingatkan agar, pemilih tidak melakukan swafoto pada bilik suara TPS.
Baca juga : Sirekap Dalam Pilkada Mendatang, Sebagai Penopang Demokrasi Berbasis Digital
Melansir okezone, Tidak harus mengabadikan momen saat menggunakan hak pilih terhadap salah satu pasangan calon (paslon) tertentu.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Ilham Saputra, dalam acara 'Sosialisasi Peraturan KPU tentang Pemilihan dengan Satu Psangan Calon,
Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan 2020', yang digelar virtual Rabu (02/12/2020).
Editor : Saridal Maijar"Pemilih dilarang mendokumentasikan hal pilihannya di bilik suara,"
ujar dia.
Sumber : 4035