Bandung Zona Merah Lagi, Wali Kota Terapkan PSBB Proporsional Pada Sektor Berikut

×

Bandung Zona Merah Lagi, Wali Kota Terapkan PSBB Proporsional Pada Sektor Berikut

Bagikan berita
foto : kompas TV on youtube
foto : kompas TV on youtube

Daerah - Kota Bandung kembali menerapkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berkenaan dengan status zona merah.

Baca juga : BCL Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Bandung

Melansir ayobandung, aturan tersebut akan mulai berlaku sejak peraturan wali kota (perwal) soal PSBB proporsional ini ditandatangani.

Wali Kota Bandung Oded M.Danial menyatakan, pembatasan aktivitas warga di berbagai sektor sebagai berikut.

  1. Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi buka maksimal pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50% menjadi 30%.
  1. Kapasitas maksimal tempat wisata, tempat hiburan, tempat ibadah, operasional gedung, dan pesta pernikahan dikurangi maksimal 30% dari 50%.
  1. WFH di sektor swasta maupun pemerintahan akan, diberlakukan kembali dengan formasi 70% WFH dan 30% bekerja dari kantor.
  1. Penutupan fasilitas publik mulai dari, alun-alun kota hingga berbagai taman tematik akan diberlakukan.
  1. Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional akan diperketat, ruas jalan yang menimbulkan potensi keramaian akan ditutup.
  1. Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup hingga saat ini, masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Salah satu ruas jalan yang rencananya akan ditutup adalah Jalan Dipatiukur.

Baca juga : Tewaskan 10 Orang di Tol Cipali, Kecelakaan Maut Berawal Dari Tabrakan Beruntun

Selain itu, Oded juga akan meningkatkan pelacakan kasus dan kapasitas pemeriksaan laboratorium.

Pihaknya juga akan mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk mengantisipasi pendirian rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19.

"Kami juga akan menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG,"

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 4202
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini