Nasional - Kasus dugaan korupsi Covid-19 terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT), KPK tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) tersangka.
Baca juga : Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Digelar
Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
"KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,"
ujar Firli, Minggu (6/12) dini hari.
Empat tersangka lainnya diantaranya pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemenso Shelvy N.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar.
Editor : Saridal MaijarSumber : 4347