MENTAWAI - Memasuki minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi Sumatera Barat serentak tahun 2020, Tim gabungan Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai bersama Satpol PP lakukan penertipan semua Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pantauan Minangkabaunews.com di lapangan, tim yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Eki Butman telah melakukan pencopotan seluruh APK di Kecamatan Sipora Utara.
Adapun yang terlibat dalam pembersihan ini yaitu TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Kesbang. KPU dan Bawaslu. Untuk pembersihan APK ini, adalah seluruh Baliho, Spanduk, Stiker pasangan calon Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh APK yang ditertibkan langsung dimasukkan ke dalam truck Satpol PP yang sudah disediakan. Beberapa spanduk dan poster yang berada di pinggiran jalan Raya Tuapejat, rumah warga dan di Posko Pemenangan calon dan warga ada yang memilih membuka sendiri, agar spanduk bekas tersebut masih bisa dimanfaatkan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul ditemui disela-sela penertiban menjelaskan, kalau penertiban APK memang sudah sesuai dengan jadwal dari KPU, sering dengan masuknya hari tenang mulai Minggu (6/12/2020).
"Agar mencapai kerja yang maksimal, maka penertiban sendiri dibagi menjadi tiga tim, yaitu sama dengan jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten kepulauan Mentawai", kata Ketua Panwaslu.
Disampaikan Arwizul, kalau untuk pembersihan APK ini akan dilaksanakan selama tiga hari atau Selasa sehari sebelum pelaksanaan Pemilihan. Seluruh yang sudah ditertibkan langsung dikumpulkan di kantor Dinas Satpol PP Kabupaten kepulauan Mentawai.
"Sejauh ini pelaksanaan pembersihan APK ini tidak menemui kendala berarti. Beberapa Baliho yang besar dan tinggi, kita juga sudah menyiapkan mobil satpol PP lengkap dengan peralatannya", ungkap Arwizul ketika ditanya kendala yang ditemui di lapangan. (Tirman/Ash)
Editor : Saridal MaijarSumber : 4504