AGAM - Dalam upaya penularan Covid-19, KPU Kabupaten Agam sediakan belik suara khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh lebih.
Koordinator Teknis KPU Agam, Zainal Abadi mengatakan, bilik suara khusus bakal sediakan diseluruh TPS saat Pilkada serentak yang akan digelar besok.
"Bilik suara itu nanti akan dimanfaatkan oleh pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat celcius. Bilik suara itu ditempatkan diluar TPS," ujarnya Selasa, (08/12/2020).
Dilanjutkannya, sebelum memasuki TPS, seluruh pemilih akan diperiksa suhu tubu oleh petugas.
Baca Juga : Diskominfo Agam Rancang Web Pelanggar Perda AKB
Jika, suhu tubuh pemilih melebihi, pemilih akan diarahkan untuk melakukan pencoblosan di bilik khusus tersebut.
"selain itu, kita juga menyediakan TPS keliling bagi pemilih yang sakit. Hal itu dilakukan agar tetap bisa memberikan hak suaranya saat Pilkada," ungkapnya.
Baca Juga : Logistik Pilgub Didistribusikan, Wako Fadly: Gunakan Hak Suara dan Perhatikan Protokol Covid-19
Dijelaskannya, sebelum penghitungan suara, petugas akan mendatangi pemilih ke rumahnya yang didampingi pangawas TPS, saksi pasangan calon dan pihak terkait lainnya.
“Sebelumnya, pemilih itu harus melaporkan kondisinya ke KPPS,” tutupnya. (*)
Editor : Saridal MaijarSumber : 4659