Politik - Pemungutan suara Pilkada 2020 digelar serentak, hari ini di 270 daerah pada tingkat TPS.
Baca juga : Pilkada 09 Desember 2020 Dihitung Sirekap, Berikut Tahapan Dalam Jangka Waktu Pemilihan
Melansir Kompas, hasil hitung cepat biasanya banyak dicari oleh masyarakat ataupun pasangan calon.
Sejumlah pihak atau lembaga biasanya akan, menampilkan hasil dari quick count tersebut.
Masyarakat dapat mengetahui atau memantau, hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020.
Melalui laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU), dengan langkah-langkah berikut.
- Buka laman Info Pemilu,
- Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"
- Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas,
- Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara, untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada
- Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"
- Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota",
- Lalu isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya, yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya
- Kemudian Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya
- Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci,
meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut. 10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter" - Data pun akan ditampilkan.
Baca juga : Pilkada Serentak 09 Desember 2020 Besok, Ketahui Tata Cara Lengkap Mencoblos Paslon
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga mengatakan, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara, Pilada 2020 melalui situs web:
https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp "Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," ujarnya pada Rabu (9/12/2020).
Editor : Saridal MaijarSumber : 4669