Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, Atas Kerumunan Massa Pernikahan Putrinya

×

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka, Atas Kerumunan Massa Pernikahan Putrinya

Bagikan berita
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto : Ist)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (foto : Ist)

Jika mangkir lagi, polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Baca juga : Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq, Fadli Zon: Kapolda Harus Tanggung Jawab

"Dari hasil gelar perkara ada enam orang ditetapkan tersangka. Penyelenggara acara Rizieq Shihab (MRS), panitia HU, Sekretaris panitia saudara A,

saudara MS sebagai penanggung jawab keamanan, kelima SL selaku penanggung jawab acara, keenam saudara HI kepala seksi acara,"

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 4791
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini