Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

×

Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

Bagikan berita
foto : Meikarta/Kumparan
foto : Meikarta/Kumparan

Nasional - Proyek Meikarta digugat Pailit karena, jumlah tagihan pengembang Meikarta mencapai Rp 7 Triliun.

Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2017, proyek kota terencana berada di dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek menyasar kalangan menengah ke bawah.

Sedangkan Pailit atau Kepailitan merupakan suatu proses, seorang debitur mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya.

Baca juga : Buang-buang Uang Publik: Misi Luar Angkasa Internasional Tidak Berguna?

Melansir Tempo, disampaikan oleh salah satu pengurus PKPU MSU, Muhamad Arifudin di Jakarta.

Ia menyebutkan total tagihan yang masuk dalam piutang, diketahui pada saat rapat pencocokan angka piutang berasal dari 15.722 kreditur.

"Terdiri dari konsumen pembeli dan vendor-vendor atau perusahaan. Mayoritas memang berasal dari konsumen,”

ujarnya, Selasa lalu.
Editor : Saridal Maijar
Sumber : 4853
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini