Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

×

Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

Bagikan berita
foto : Meikarta/Kumparan
foto : Meikarta/Kumparan

Sebelumnya diberitakan pula, berdasar pengumuman dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Diberitahukan kepada para pemegang medium term notes (MTN) yang diterbitkan PT MSU, bahwa pembayaran bunga pada Senin, 7 Desember 2020, ditunda.

Dengan total nilai utang mencapai US$ 219,06 juta, atau sekitar Rp3,07 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS.

Adapun kupon tiap seri surat utang tersebut sebesar 10 persen, total bunga yang juga ditunda pembayarannya oleh pengembang PT MSU tercatat senilai US$ 21,9 juta atau sekitar Rp 306,6 miliar.

Perihal pengumuman dari PT KSEI tersebut, Muhamad Arifudin tidak bersedia berkomentar.

karena menurutnya hal itu di luar kewenangannya sebagai pengurus PKPU PT MSU.

“Kita tidak bisa berkomentar soal pengumuman dari KSEI, karena itu bukan kewenangan kita sebagai pengurus,

yang jelas pada sidang dengan agenda rapat pencocokan piutang, kita mengetahui jumlah total utang sementara PT MSU sebesar Rp 7,015 triliun dari total 15,722 kreditur,”

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 4853
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini