Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

×

Jumlah Tagihan Pengembangan Meikarta Capai Triliun Rupiah, Proyek Ditunda Akibat Gugatan

Bagikan berita
foto : Meikarta/Kumparan
foto : Meikarta/Kumparan

Baca juga : M Hendra Sababalat Wakili Kepulauan Mentawai Dalam Kegiatan SKPP Nasional

Telah diputuskan pula Tim Pengurus untuk perkara PKPU PT MSU terdiri atas Imran Nating, Muhamad Arifudin, Herlin Susanto, dan Hervan Dewan Tara, yang merupakan kurator dan pengurus terdaftar.

Sementara itu agenda sidang PKPU MSU berikutnya, adalah sidang pembahasan rencana perdamaian pada 14 Desember 2020.

Kemudian diikuti voting pada tanggal 15 Desember 2020, sesuai putusan PKPU tanggal 18 Desember 2020 akan digelar rapat permusyawaratan majelis hakim.

Arifudin menyebutkan keputusan apakah diperpanjang status PKPU sementara bagi MSU atau perdamaian, akan diputuskan pada tanggal 18 Desember 2020.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 4853
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini