Internasional - Heboh nama Brandon Bernard usai dieksekusi mati oleh Trump, karena bertindak sebagai kaki tangan kejahatan ketika berusia 18 tahun.
Baca juga : Kim Jong Un dan Joe Biden Tidak Menemukan Titik Perdamaian Normalisasi Hubungan
Melansir CNBC, pria 40 tahun itu dihukum mati dengan suntikan pada pukul 9:27 malam (10/12/2020).
"Hari ini, pengadilan mengizinkan Pemerintah Federal untuk mengeksekusi Brandon Bernard.
Terlepas dari tuduhan mengganggu Bernard, pemerintah seharusnya menahan hukuman matinya dan melihat bukti kesaksian palsu terhadapnya,"tulis Sotomayor dalam perbedaan pendapatnya, dikutip dari HuffPost, Jumat (11/12/2020).
Laporan otopsi dari tahanan yang telah dieksekusi tersebut, kemungkinan seperti merasa tercekik.
Editor : Saridal MaijarSumber : 5006