Sedangkan, pihak Teddy mengaku bahwa dirinya tak memiliki niat jahat.
"Teddy memiliki itikad baik, dia tidak punya niat jahat untuk menguasai barang orang lain.
Dia mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," kata Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy.
Sule juga merasa dirinya dan anak-anaknya, terus dipojokkan soal harta karena terus dibahas oleh media.
Namun, Teddy meluruskan bahwa dia hanya murni mempermasalahkan soal peninggalan harta warisan mendiang Lina, bukan harta gono-gini.
Baca juga : Ifan Seventeen dan Citra Monica Merasa Nyaman, Langgengkah Sampai Pelaminan?
Editor : Saridal MaijarSumber : 5216