Nasional - Terkait aksi baku tembak FPI dengan polisi beberapa waktu lalu, wartawan Edy Mulyadi pun angkat bicara.
Baca juga : Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq, Fadli Zon: Kapolda Harus Tanggung Jawab
Hal itu diungkapkan Edy dalam reportasenya di rest area tol Jakarta-Cikampek KM 50 dan, diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel'.
Atas videonya itu, Edy dipanggil polisi untuk diminta keterangannya sebagai saksi atas insiden bentrok tersebut.
"Jadi kalau polisi mengatakan ada baku tembak, tembak menembak, sekali lagi,
si saksi mata tadi yang tidak ingin ditampilkan nama dan wajahnya, tidak ada tembak-tembakan,"jelasnya Senin (14/12/20).
Melansir CNN Indonesia, dalam surat panggilan polisi, Edy tertulis memiliki pekerjaan sebagai wartawan.
Editor : Saridal MaijarSumber : 5292