Adapun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi membatasi peredaran pesan pelaku teror.
Baca juga : Tim Jibom Polda Sumbar Meluncur Ke Pariaman, Terkait Temuan Granat Oleh Warga
Tren dan tujuan di balik pesan pelaku teror itu juga diamati Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, bahwa surat wasiat itu dibuat untuk menggaet pelaku baru serta menyebarkan wacana soal surga yang mereka yakini.
Menurut Irfan, menyebarluaskan pesan itu ke publik justru akan membantu para pelaku teror mencapai tujuan mereka, terutama ke sesama orang muda.
Editor : Saridal Maijar"Yang tidak punya persiapan apa-apa saja bisa mengikuti perbuatan itu, apalagi orang yang sudah menekuni paham ekstrem,"
ujarnya.
Sumber : 13148