Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya!

×

Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya!

Bagikan berita
Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya!
Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Ini Syarat dan Prosedurnya!

Baca juga : Update Instansi dan Pendaftar CPNS dan PPPK 2021

3. Memiliki Ijazah minimal D3 untuk posisi Analis Digital Junior dan sesuai bidang/posisi yang dibutuhkan.

4. Memiliki keahlian dibidang/posisi yang dibutuhkan, dibuktikan dengan melampirkan Portofolio sebelum mendaftar. Portofolio dapat dikirimkan melalui melalui Pos Instan, Pos Express atau Pos Kilat Khusus ke alamat: PO BOX DIGITAL 2021 KANTOR POS BANDUNG 40000. Anda akan diminta untuk mengisi nomor resi pengiriman pada aplikasi lamaran (pelamar akan dianggap gugur apabila tidak mengisi nomor resi ketika mendaftar).

5. Bukan berstatus sebagai karyawan tetap PT Pos Indonesia (Persero).

6. Memiliki skor TOEFL minimal 450 poin.

7. Usia pada tanggal 1 Juli 2021 tidak lebih dari 28 tahun untuk posisi Analis Digital Senior, dan 26 tahun untuk posisi Analis Digital Junior.

8. Tidak memiliki keluarga yang bekerja di PT. Pos Indonesia (Persero) yaitu Orang Tua, Kakak, Adik, Suami, Istri.

9. Bila memiliki keluarga seperti pada point 8 diatas yang masih aktif bekerja sebagai karyawan tetap di PT Pos Indonesia (Persero), maka keluarga seperti pada point 8 diatas wajib mengundurkan diri jika kandidat tersebut diterima dan wajib mengisi form isian sebagaimana terlampir.

10. Bersedia ditempatkan di unit kerja PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah Republik Indonesia yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan.

11. Bersedia mematuhi seluruh ketentuan rekrutmen. Apabila setelah dinyatakan lulus dalam keseluruhan tahapan seleksi ternyata terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu dan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan oleh PT Pos Indonesia (Persero), maka dibatalkan kelulusannya dengan membuat Surat Pernyataan.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 22222
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini