Klarifikasi ASN Solok Terkait Tindakan Disiplin yang Diterimanya

×

Klarifikasi ASN Solok Terkait Tindakan Disiplin yang Diterimanya

Bagikan berita
Klarifikasi Tentang Penjelasan Surat Komisi Aparatur Negara (KASN)
tentang Hukuman Disiplin Asn An. Sdr. Edisar, Sh, M.Hum, Armen,
Ap, Mm Dan Asnur, Sh, Mm (foto : dok.Humas/Kab.Solok)
Klarifikasi Tentang Penjelasan Surat Komisi Aparatur Negara (KASN) tentang Hukuman Disiplin Asn An. Sdr. Edisar, Sh, M.Hum, Armen, Ap, Mm Dan Asnur, Sh, Mm (foto : dok.Humas/Kab.Solok)

"Kami juga melayangkan surat ketidak-netralan PPK yang lama dengan beberapa bukti. Sebagai ASN dan warga negara yang baik, tentu kami berkewajiban membela hak yang menyangkut masa depan kami,"

jelasnya.

Armen kemudian juga mengajukan pembelaan berupa tindakan kesewenang-wenangan yang tidak sesuai dengan aturan PP (Peraturan Pemerintah) No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Kami Sudah menyiapkan data dan fakta yang lengkap, serta surat pernyataan termasuk perjanjian kesepakatan damai dan bukti-bukti lainnya. Supaya tidak ada lagi informasi simpang siur di masyarakat,"

katanya.

Baca juga : Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu Kunjungi UMKM dan POKDARWIS di Bali

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 22658
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini