Sementara itu Perwakilan UPT BP2MI Padang Bayu Aryadhi mengatakan pemberangkatan tersebut merupakan program BP2MI bekerjasama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sumbar. Pemberangkatan dilakukan menggunakan protokol kesehatan untuk penerbangan internasional.
Sebenarnya ada 12 orang yang telah dilatih dan akan dikirim ke Jepang, namun karena ada kendala maka hanya 10 orang yang akhirnya diberangkatkan.
"Bagi yang akan berangkat, apapun yang akan dilakukan nanti di Jepang nanti, jangan lupa bahwa kita juga membawa nama baik bangsa," katanya.
Ia menyebut penghasilan masing-masing PMI yang dikirimkan itu di Jepang sekitar Rp12 juta/orang per bulan. Jika yang bberangkat 10 orang maka akan menyumbang Rp120 juta per bulan atau setara Rp1,2 miliar setahun sehingga membantu devisa negara.
Ia berpesan agar PMI yang dikirimkan tersebut tidak hidup konsumtif di Jepang, tetapi menabung untuk bekal saat pulang kembali ke Tanah Air.
Baca juga : TP PKK Tanah Datar dan PMI Lakukan Ini, Untuk Menekan Penularan Covid-19
BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
Editor : Saridal MaijarSumber : 23886