KLIKKORAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menelusuri pencucian uang Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe yang diduga mengalir ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Bahkan KPK tengah mengkaji pasal lain selain suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe.
Saat ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti, apakah Enembe terjerat pasal lain termasuk dugaan aliran dana ke OPM.
Dugaan aliran dana ke OPM ini mencuat pasca salah satu tokoh OPM Benny Wenda mengunggah pesan melalui media sosialnya.
Wenda menyampaikan sikap pembelaan terhadap Lukas Enembe setelah ditangkap KPK.
“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” cuit Benny via akun Twitternya, Kamis 12 Januari 2023.
Sementara itu juru bicara tentara pembebasan nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, Sebby Sambom.
“Kasihan, orang sudah tidak berdaya, diborgol lagi,” kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Kompas.com dari Klikkoran.com, Sabtu 14 Januari 2023.
Sebby juga mengatakan bahwa boleh membawa Lukas Enembe untuk diperiksa, namun tetap diperlakukan dengan baik.
“Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, jangan berlebihan. Kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal,” ujar Sebby.
KPK Usut Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM
KPK pun bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.
“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Selain itu, KPK juga akan telusuri kemana aliran uang Lukas Enembe, dan juga melacak beberapa aset milik Lukas Enembe yang dirasa berasal dari dana korupsi.