KLIKKORAN.COM - Mischa Hasnaeni Moein teriak kayak orang kesurupan saat ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.
Mischa Hasnaeni Moein yang juga kerap disebut wanita emas ini melakukan dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast dari tahun 2016 sampai dengan 2020.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan Hasnaeni menggunakan uang sebesar Rp 16 miliar lebih terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Kronologi Robby Shine Laporkan Billy Syahputra ke Polres Metro Jakarta Selatan, Istrinya Dihina
“Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” tutur Kuntadi di Kejagung, dilansir dari Liputan6.com Kamis (22/9/2022).
Kuntadi juga mengatakan pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp 341 miliar. PT Waskita Beton Precast pun menyanggupi permintaan Hasnaeni dan tersangka Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku General Manager PT Waskita Beton Precats membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT Waskita Beton Precast membeli material pada PT Misi Mulia Metrikal.
“Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” terangnya.