KLIKKORAN.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo perintahkan PSSI untuk memberhentikan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 sementara hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi setelah mendengar kabar bahwa usai pertandingan Arema vs Persebaya terjadi kerusuhan yang menelan korban hingga 130 meninggal dunia.
“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Kronologi Kerusuhan Arema vs Persebaya, Gas Air Mata Membawa Malapetaka
Terkait evaluasi menyeluruh, Jokowi mengaku sudah meminta tiga pimpinan kementerian/lembaga untuk melakukannya diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Evaluasi menyeluruh yang dimaksud adalah terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut ia menyesalkan tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang terjadi semalam. Ia menyampaikan belasungkawa kepada pihak yang kehilangan atas kematian 130 suporter tersebut.
Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa agar langsung memantau pelayanan medis bagi korban yang sudang dirawat di rumah sakit.
“Saya berharap ini adalah tragedi terakhir sepak bola di Tanah Air. Jangan sampai ada lagi tragedi kemanusiaan seperti ini di masa yang akan datang,” harapnya.
Kronologi Kerusuhan Arema vs Persebaya
Para pendukung Arema FC tak terima tim kesayangannya kalah 2-3, usai laga para suporter tersebut pun mengamuk.
Menurut pantauan Klikkoran.com pada video yang beredar, pendukung Arema merasa kecewa dengan hasil yang diraih oleh tim kesayangannnya dan diantaranya ada yang turun ke lapangan untuk mencari pemain dan oficial tim.